Angka Partisipasi Kasar (APK) di perguruan tinggi di Indonesia masih tergolong rendah. Bahkan, APK perguruan tinggi belum memenuhi target nasional 34,56 persen.
Menurut data BPS, APK pada tingkat perguruan tinggi di Indonesia pada 2021 hanya 31,19 persen. Artinya pemenuhan pendidikan di perguruan tinggai belum mencapai sepertiga dari populasi dengan usia aktif (19-23 tahun).
Berdasarkan proporsi jenis kelamin, partisipasi kasar laki-laki ditingkat pendidikan pergurunan tinggi telah mencapai 29 persen. Sementara partisipasi perempuan lebih tinggi mencapai 33.42 persen.
Meskipun masih rendah, APK pendidikan tinggi terus mengalami peningkatan setiap tahunnya seperti yang terlihat pada grafik. Pada 2020, APK pendidikan tinggi di dalam negeri hanya 30.28 persen.
Sayangnya, capaian APK pendidikan tinggi di Indonesia masih tertinggal dibanding sejumlah negara tetangga. Sesuai data Bank Dunia tahun 2020, APK pendidikan tinggi di Singapura mencapai 91 persen, Thailand 49 persen, dan Malaysia 43 persen.
Sejumlah skema program beasiswa telah dilakukan pemerintah, antara lain, beasiswa Bidikmisi yang kemudian berubah menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), dan juga ada beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) yang dikelola Kementerian keuangan.
(baca: Hanya 6% Warga Indonesia yang Berpendidikan Tinggi pada Juni 2022)