Kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali tercatat terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Imbasnya, pemerintah menaikkan sejumlah kabupaten/kota di wilayah tersebut ke dalam beberapa level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lebih tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan, tak ada kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus level 4 pada 7 Februari 2022. Meski demikian, terdapat 37 kabupaten/ kota di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 3. Padahal, sebelumnya hanya ada 3 kabupaten/kota yang masuk ke dalam PPKM level 3 pada 1 Februari 2022.
Sementara, sebanyak 259 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 2. Angka ini bertambah 40 daerah dibandingkan pekan lalu yang sebanyak 219 kabupaten/kota.
Kemudian, terdapat 90 kabupaten/kota yang masuk ke dalam PPKM Level 1. Jumlah ini berkurang 74 daerah dibandingkan pada 1 Februari lalu yang sebanyak 164 kabupaten/kota.
Pemerintah bakal terus memantau perkembangan kapasitas respons peningkatan kasus, seperti tingkat ketersediaan tempat tidur (BOR) rumah sakit. Saat ini, BOR tertinggi di luar Jawa-Bali berada di Sulawesi Tenggara dengan persentase keterisian 15%. Kemudian diikuti wilayah Sumatera Selatan mencapai 11%, Lampung 11%, Kalimantan Selatan 10%, dan Bengkulu 10%.
Naiknya sejumlah daerah ke dalam status PPKM level 3 artinya bakal ada sejumlah pembatasan yang diterapkan pemerintah setempat. Misalnya, pembatasan kunjungan di pusat perbelanjaan, arena bermain anak, restoran, hingga fasilitas ibadah.
(Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 7 Februari, Berikut Daftarnya!)