Jumlah kasus narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2016 meningkat. Pada 2015, BNN mengungkap 638 kasus narkotika, sedangkan pada 2016 sebanyak 807 kasus. Dari ratusan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 1.238 tersangka telah ditangkap dan 21 tersangka di antaranya merupakan warga negara asing.
Terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari transaksi narkoba, BNN mengungkap 21 kasus dengan 30 tersangka sepanjang 2016. Jumlah pengungkapan kasus tersebut juga meningkat dibanding 2015 yang hanya 15 kasus. Dalam pengungkapan kasus selama 2016, BNN menyita aset hingga Rp 262 miliar.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso seperti dilansir kompas.com mengatakan, meski pemberantasan narkoba gencar dilakukan, sindikat peredaran barang haram itu tetap berusaha menyusup ke Tanah Air. Menurut dia, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.