Menurut laporan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan, angka stunting anak balita nasional mencapai 24,4% pada 2021.
Stunting merupakan kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga tinggi badan anak tidak sesuai dengan rata-rata anak seusianya. Kondisi ini terjadi akibat masalah gizi kronis atau kekurangan asupan gizi dalam waktu yang lama.
SSGI mencatat mayoritas kasus stunting di Indonesia ditemukan pada anak rentang usia 3-4 tahun (36-47 bulan) dengan persentase 6%.
Kemudian kasus stunting di kelompok usia 24-35 bulan mencapai 5,6%, usia 48-59 bulan 4,5%, dan 18-23 bulan 3,6%.
Anak usia 12-17 bulan yang mengalami stunting sebesar 2,3%, usia 6-11 bulan 1,6%, dan usia 0-5 bulan 0,7%.
Studi ini dilakukan terhadap 153.228 rumah tangga dengan anak balita di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota Indonesia pada 2021. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah stratified two stage sampling.
Teranyar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah daerah harus memberikan intervensi pada masa kritis balita, demi mendukung target penurunan stunting nasional menjadi 14% pada 2024.
Adapun masa kritis yang dimaksud Jokowi adalah saat anak berumur kurang dari 24 bulan. Jokowi menyatakan, pada umur tersebut anak harus diberikan makanan alami untuk menghindari stunting.
"Jangan diberikan makanan yang namanya ultra process, seperti biskuit dan bubur instan. Hati-hati, ini banyak dilakukan ibu, ini keliru," ujar Jokowi dikutip dari Katadata.co.id, Selasa (17/1/2023).
(Baca: Ini Deretan Masalah Gizi Baduta dan Balita pada 2021)