Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Retribusi Daerah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur pada tahun 2026 mencapai nilai 326,07 Rp Miliar. Angka ini merupakan nilai tertinggi sepanjang periode catatan sejak 2018, dengan pertumbuhan tahun 2026 sebesar 3,16 persen dibanding tahun sebelumnya. Sepanjang 9 tahun periode data, anggaran ini tercatat naik sebanyak 6 periode dan turun sebanyak 2 periode, dengan total peningkatan sebesar 620,44 persen dari nilai pertama periode 2018.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Jawa Barat 2015 - 2024)
Rata-rata pertumbuhan 3 tahun terakhir anggaran retribusi daerah ini mencapai 186,71 persen, angka ini jauh lebih tinggi dibanding rata-rata pertumbuhan 5 tahun terakhir yang tercatat 111,73 persen. Kenaikan tertinggi dalam sejarah terjadi pada tahun 2024 dengan lonjakan pertumbuhan sebesar 542,1 persen, sedangkan penurunan terendah terjadi pada tahun 2021 turun 8,97 persen. Terjadi anomali lonjakan ekstrem pada tahun 2024 yang mengubah seluruh tren pertumbuhan rata-rata periode setelahnya.
Untuk tahun 2026, Kabupaten Mojokerto menduduki peringkat 33 dari seluruh kabupaten kota di Pulau Jawa, serta peringkat 41 secara nasional. Nilai anggaran retribusi 326,07 Rp Miliar tahun 2026 berada di atas rata-rata keseluruhan periode yang hanya 131,64 Rp Miliar. Dibandingkan posisi 5 tahun lalu pada tahun 2022 yang berada di peringkat 68 nasional, terjadi peningkatan posisi peringkat secara signifikan selama setengah dekade terakhir.
Kabupaten Sampang
Kabupaten Sampang mencatatkan nilai anggaran retribusi daerah tahun terakhir sebesar 340,98 Rp Miliar, menempati posisi peringkat 31 di Pulau Jawa dan 38 secara nasional. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,2 persen pada periode terakhir, dengan selisih peningkatan nilai sebesar 0,68 Rp Miliar dibanding tahun sebelumnya. Nilai anggaran Kabupaten Sampang menjadi yang tertinggi diantara daftar wilayah perbandingan, unggul sekitar 14,91 Rp Miliar dibanding nilai Kabupaten Mojokerto pada tahun yang sama.
Kabupaten Tuban
Dengan nilai anggaran retribusi sebesar 339,85 Rp Miliar, Kabupaten Tuban berada di urutan 32 Pulau Jawa dan peringkat 39 nasional untuk tahun terakhir. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,18 persen, dengan peningkatan nilai sebesar 36,89 Rp Miliar dibanding periode sebelumnya. Pertumbuhan Kabupaten Tuban ini menjadi yang tertinggi kedua diantara kelompok wilayah perbandingan pulau Jawa, hanya berada di bawah pertumbuhan Kabupaten Kediri.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Pertambangan dan Penggalian di Nusa Tenggara Timur | 2025)
Kota Mataram
Kota Mataram yang berada di wilayah Nusa Tenggara dan Bali mencatatkan nilai anggaran retribusi 326,33 Rp Miliar, hampir setara dengan nilai Kabupaten Mojokerto hanya selisih 0,26 Rp Miliar. Wilayah ini menduduki peringkat 5 di wilayahnya, dan peringkat 40 secara nasional. Pertumbuhan yang dicapai sebesar 8,73 persen dengan penambahan nilai sebesar 26,2 Rp Miliar pada periode terakhir, menjadikan Kota Mataram sebagai satu-satunya wilayah luar Pulau Jawa dalam daftar perbandingan ini.
Kabupaten Kediri
Kabupaten Kediri mencatatkan pertumbuhan anggaran retribusi sebesar 188,65 persen, menjadi pertumbuhan tertinggi diantara seluruh wilayah perbandingan dengan peningkatan nilai sebesar 209,17 Rp Miliar. Nilai anggaran tahun terakhir wilayah ini tercatat 320,05 Rp Miliar, menduduki peringkat 34 di Pulau Jawa dan peringkat 42 secara nasional. Lonjakan ekstrem ini menjadikan Kabupaten Kediri sebagai wilayah dengan pertumbuhan paling agresif pada periode terakhir.
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Nganjuk memiliki nilai anggaran retribusi daerah tahun terakhir sebesar 317,44 Rp Miliar, menempati posisi peringkat 35 di Pulau Jawa dan 43 secara nasional. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,94 persen dengan peningkatan nilai sebesar 17,79 Rp Miliar dibanding tahun sebelumnya. Nilai anggaran Kabupaten Nganjuk berada sekitar 8,63 Rp Miliar di bawah nilai Kabupaten Mojokerto pada periode tahun yang sama.
Kabupaten Jepara
Kabupaten Jepara mencatatkan nilai anggaran retribusi 317,1 Rp Miliar untuk tahun terakhir, menjadi nilai terendah dalam daftar wilayah perbandingan. Wilayah ini menduduki peringkat 36 di Pulau Jawa dan peringkat 44 secara nasional, dengan pertumbuhan sebesar 7,12 persen dan penambahan nilai sebesar 21,08 Rp Miliar dibanding periode sebelumnya. Meskipun menjadi urutan terbawah dalam kelompok ini, pertumbuhan Kabupaten Jepara masih lebih tinggi dibanding pertumbuhan Kabupaten Mojokerto di tahun yang sama.