Indonesia memiliki jumlah penderita diabetes yang tergolong tinggi, baik di skala Asia Tenggara maupun global.
Adapun salah satu faktor risiko penyebab diabetes adalah kebiasaan konsumsi minuman manis dalam jumlah berlebihan.
Menurut laporan riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), jenis minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia adalah kopi instan.
Rata-rata rumah tangga di Indonesia mengonsumsi 29 kemasan kopi instan per bulan. Sementara MBDK yang paling sedikit dikonsumsi adalah susu kental manis, rata-rata 5 kemasan per bulan.
CISDI menilai tingkat konsumsi tersebut dipengaruhi oleh harga. Jika harganya murah maka konsumsi semakin tinggi, sedangkan jika harganya mahal konsumsi menurun.
"Minuman termahal adalah susu kental manis, dan termurah adalah kopi instan," kata CISDI dalam laporan Elastisitas Harga Permintaan Minuman Berpemanis dalam Kemasan (2022).
Melihat kondisi tersebut, CISDI mendorong pemerintah untuk memberlakukan tarif cukai MBDK minimal 20%, demi mengurangi konsumsi minuman manis dan menekan risiko penyakit yang bisa ditimbulkannya.
"Seperti rekomendasi WHO, cukai MBDK perlu diterapkan setidaknya untuk menghasilkan 20% kenaikan harga MBDK, agar dapat mencapai tujuan kesehatan masyarakat untuk mencegah dampak penyakit tidak menular," kata CISDI.
"Penelitian kami menyarankan bahwa penerapan tarif cukai skenario III (tarif tertinggi) oleh Kemenkeu akan menghasilkan penurunan konsumsi MBDK dan penambahan penerimaan negara yang optimal," lanjutnya.
(Baca: Ini Tarif Cukai Minuman Berpemanis di Negara Tetangga RI)