Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di Lampung sebesar 0,53 pasien, update data per Jumat, 09 Juni 2023. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 0,4 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Kota metro berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan terbanyak sebesar 1,13 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di kota ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat nan pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Sebaliknya untuk kota Bandar Lampung, data Kementerian Kesehatan memperlihatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 0,98 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 0,18 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya Way Kanan. Kota di provinsi Lampung ini mencatatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 0,43 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
Lampung Utara dan Pringsewu berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 0,32 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 0,24 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 0,54 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.