Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan sumber pencemaran udara di wilayah Jabodetabek.
Menurut dia, 44% polusi udara Jabodetabek berasal dari emisi kendaraan, dan 34% dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). "Sisanya adalah lain-lain, termasuk dari rumah tangga, pembakaran, dan lain-lain," kata Siti dalam konferensi pers daring di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).
(Baca: 10 Negara dengan Emisi PLTU Batu Bara Terbesar di Dunia, Ada Indonesia)
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar pemerintah fokus pada penanganan polusi udara.
"Presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan. Jadi, cara-cara penyelesaiannya harus dengan dasar atau basis kesehatan," ujar Siti.
Siti juga menyatakan semua kementerian/lembaga negara perlu bersikap tegas dalam mengambil kebijakan dan operasi lapangan.
"Ini semua pada konteks KLHK terkait penegakan hukum dan pencemaran. Terutama dari industri, pembangkit listrik dan lain-lain, dan uji untuk emisi kendaraan yang ketat," kata Siti.
Pada kesempatan yang sama, Menteri LHK menyatakan pemerintah berupaya melakukan modifikasi cuaca guna menekan dampak polusi udara di Jabodetabek.
"Tetapi perlu dipahami bahwa teknik modifikasi cuaca ini membutuhkan awan. Ada syaratnya menurut ketentuan klimatologi dan ini perlu diperkuat sesuai dengan kondisi yang ada," jelas Siti.
(Baca juga: Polusi Udara Jakarta: Daftar PLTU yang Bersemayam dan Penghentian Operasional Perusahaan)