Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pasar semi permanen di Kalimantan Selatan pada tahun 2024 sebanyak 443 unit. Angka ini menunjukkan sedikit penurunan sebesar 1.56% dibandingkan tahun sebelumnya. Secara historis, jumlah pasar semi permanen di Kalimantan Selatan fluktuatif. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2018 dengan pertumbuhan 47.85%, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada tahun 2019 sebesar 19.82%. Dibandingkan rata-rata 3 tahun terakhir (2021-2023) sebesar 450 unit, jumlah pasar semi permanen tahun 2024 mengalami penurunan, namun dibandingkan rata-rata 5 tahun terakhir (2019-2023) sebesar 469 unit, jumlah pasar semi permanen tahun 2024 juga lebih rendah.
Jika melihat data 5 tahun terakhir, jumlah pasar semi permanen di Kalimantan Selatan menunjukkan kondisi yang fluktuatif. Tahun 2018 menjadi tahun dengan pertumbuhan tertinggi, sementara tahun 2019 mengalami penurunan signifikan. Kondisi ini bisa jadi dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kebijakan pemerintah daerah, pertumbuhan ekonomi, serta perubahan perilaku konsumen. Data ini menunjukkan bahwa perlu adanya evaluasi mendalam terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan pasar semi permanen di Kalimantan Selatan.
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Protestan di Kalimantan Timur 2015-2024)
Pada tahun 2024, Kalimantan Selatan menempati peringkat pertama di Pulau Kalimantan dalam hal jumlah pasar semi permanen. Secara nasional, Kalimantan Selatan berada di peringkat ke-8. Peringkat ini menunjukkan bahwa Kalimantan Selatan memiliki potensi yang cukup besar dalam pengembangan sektor perdagangan, khususnya pasar semi permanen. Namun, perlu diingat bahwa peringkat ini juga dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk.
Dibandingkan dengan provinsi lain di Kalimantan, Kalimantan Selatan memiliki jumlah pasar semi permanen yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perdagangan di Kalimantan Selatan cukup berkembang. Namun, perlu diingat bahwa kualitas pasar semi permanen juga perlu diperhatikan. Pemerintah daerah perlu melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pasar semi permanen, seperti meningkatkan kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pasar.
Anomali terlihat pada tahun 2018, di mana terjadi lonjakan pertumbuhan pasar semi permanen. Namun, tahun berikutnya terjadi penurunan yang cukup signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya perencanaan yang matang dalam pengembangan pasar semi permanen. Pemerintah daerah perlu melakukan kajian yang mendalam sebelum membangun pasar semi permanen baru. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu melakukan pembinaan terhadap pedagang pasar semi permanen.
Sumatera Utara
Sumatera Utara, dengan 381 unit pasar semi permanen, menempati peringkat ke-11 secara nasional. Walaupun demikian, Sumatera Utara mencatatkan penurunan sebesar 4.03% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini lebih kecil dibandingkan rata-rata pertumbuhan dalam 5 tahun terakhir, yang menunjukkan perlambatan dalam pengembangan pasar semi permanen di provinsi ini. Ranking di Pulau Sumatera juga berada di posisi yang rendah.
(Baca: Angka Partisipasi Murni Periode 2013-2024)
Jawa Barat
Jawa Barat menunjukkan performa yang kurang menggembirakan dalam hal jumlah pasar semi permanen. Terletak di Pulau Jawa, data menunjukkan penurunan signifikan sebesar 12.53% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah pasar semi permanen mencapai 405 unit. Walaupun menduduki peringkat ke-10 secara nasional, data menunjukkan perlunya intervensi untuk meningkatkan pertumbuhan sektor ini di Jawa Barat.
Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan, dengan 411 unit pasar semi permanen, menduduki peringkat ke-9 secara nasional. Penurunan sebesar 5.3% dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan perlambatan dalam pengembangan sektor ini. Meskipun demikian, posisi ini menunjukkan bahwa Sulawesi Selatan masih memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor perdagangan, khususnya pasar semi permanen.
Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah memiliki 434 unit pasar semi permanen, menempati peringkat ke-9 secara nasional. Data menunjukkan penurunan sebesar 14.75% dibandingkan tahun sebelumnya, yang merupakan salah satu penurunan tertinggi dibandingkan provinsi lain. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi penurunan ini dan mendorong pertumbuhan sektor perdagangan di Kalimantan Tengah.
Lampung
Lampung mencatatkan jumlah pasar semi permanen sebanyak 522 unit, yang menempatkannya di peringkat ke-7 secara nasional. Penurunan yang dialami adalah sebesar 17.95% dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan penurunan tajam dalam sektor ini. Sebagai wilayah di Pulau Sumatera, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi penyebab penurunan ini dan merumuskan kebijakan yang tepat untuk memulihkan pertumbuhan pasar semi permanen.
Nusa Tenggara Timur
Nusa Tenggara Timur, dengan jumlah pasar semi permanen mencapai 674 unit, menduduki peringkat ke-6 secara nasional. Provinsi ini mengalami penurunan sebesar 14.72% dibandingkan tahun sebelumnya. Walaupun demikian, Nusa Tenggara Timur masih menunjukkan potensi yang besar dalam pengembangan sektor perdagangan, khususnya pasar semi permanen. Pemerintah daerah perlu berfokus pada peningkatan kualitas pasar dan pemberdayaan pedagang untuk mendorong pertumbuhan sektor ini.