Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan, jumlah timbulan sampah Indonesia pada 2020 mencapai 67,8 juta ton. Dari jumlah itu, pemerintah menargetkan pengurangan sampah sebesar 22% tetapi hanya tercapai 14,17%.
Namun demikian jika dilihat data historis sejak 2015, capaian pengurangan sampah nasional terus meningkat. Dari tahun 2015-2018 capaian pengurangan sampah berada di kisaran 1,7–2,7%, sedangkan pada 2019 angkanya melonjak hingga 13,27% dan kembali meningkat 14,17% pada 2020.
Berdasarkan Peraturan Presiden/Perpres 97 tahun 2017, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target nasional pengurangan sampah sebanyak 30% dan penanganan sampah sebanyak 70% pada tahun 2025 serta pengurangan sampah plastik laut 70% pada tahun 2025.
Secara nasional, kinerja pengelolaan sampah pada 2020 masih relatif kurang. KLHK mencatat, skor indeks yang tercatat pada 2020 sebesar 49,44 poin termasuk dalam kategori kurang. Sementara target yang ditentukan sebesar 61 poin (sedang).
Jika dirinci per wilayah, tidak ada kabupaten/kota yang memiliki indeks kinerja pengelolaan sampah kategori sangat baik (0%). Hanya 8 kabupaten/kota (9%) dengan kinerja pengelolaan sampah kategori baik.
Sebanyak 35 kabupaten/kota (10%) memiliki indeks kinerja pengelolaan sampah kategori sedang. Lalu, 105 kabupaten/kota (23%) termasuk kategori kurang. Adapun, sebanyak 363 kabupaten/kota (58%) termasuk kategori sangat kurang.
(Baca: Mayoritas Sampah Nasional dari Aktivitas Rumah Tangga pada 2020)