Laporan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kementerian Kesehatan menyingkap, prevalensi penyakit hipertensi pada penduduk umur di atas 18 tahun menurun pada 2023.
Prevalensi itu dihitung melalui pengukuran tekanan darah. Tercatat, pada Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 prevalensi hipertensi Indonesia mencapai 34,1%. Kini, prevalensinya mencapai 30,8% pada 2023.
Kemenkes menjelaskan, pada kelompok usia produktif 18–59 tahun dan kelompok usia lanjut 60 tahun ke atas, terdapat kesenjangan responden terdiagnosis hipertensi dengan responden yang menjalani pengobatan atau kunjungan ulang ke fasilitas pelayanan kesehatan.
"Proporsi responden yang melakukan konsumsi obat secara teratur dan kunjungan ulang ke fasilitas kesehatan lebih rendah daripada responden yang terdiagnosis hipertensi," tulis Kemenkes yang dikutip Jumat (5/7/2024).
(Baca juga: Diabetes dan Hipertensi, Komorbid Utama dalam Kematian Covid-19 di RI)
Rinciannya, pada kelompok 18-59 tahun, ada 5,9% responden yang terdiagnosis hipertensi. Namun hanya 2,53% yang minum obat teratur dan 2,34% yang melakukan kunjungan ulang.
Selanjutnya pada kelompok usia lebih dari 60 tahun, ada 22,9% yang terdiagnosis. Hanya 11,9% yang minum obat teratur dan 11% yang melakukan kunjungan ulang.
Dalam kondisi yang lebih lanjut, hipertensi berdampak pada kejadian disabilitas. Hipertensi menjadi faktor disabilitas yang dialami 22,2% responden usia di atas 15 tahun.
(Baca juga: 59% Penyebab Disabilitas Berasal dari Penyakit, Ini Jenisnya)