Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), skor indeks kepuasan jemaah haji Indonesia (IKJHI) menyentuh 88,20 poin pada pelaksanaan 2024. BPS menyebut capaian itu masuk kategori sangat memuaskan.
"Indeks kepuasan jemaah haji 88,20, secara umum kalau di atas 85 itu masuk kategori sangat memuaskan," kata Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Joko Parmiyanto di Jakarta pada Jumat (20/9/2024), dikutip dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Capaian itu naik 2,37 poin dari 2023 yang sebesar 85,83 poin. Namun capaian 2023 jatuh hingga 4,54 poin dari 2022 yang sebesar 90,45—menjadi yang tertinggi sejak 2010.
"Pada 2023, IKJHI sempat turun, meskipun saat itu masih dalam kategori sangat memuaskan. Ini yang kemungkinan dilakukan oleh teman-teman di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk melakukan perbaikan [layanan]," kata Joko.
Namun sejak 2010, IKJHI memang konsisten di atas 81 poin. Adapun indeks terendah jatuh pada 2012 yang hanya 81,32 poin.
Sementara pada 2020 dan 2021 tidak dilakukan perhitungan indeks sebab pada saat itu dilakukan pembatasan akibat pandemi Covid-19.
Jemaah haji yang berpartisipasi pada 2020 hanya 1.000 orang, khusus penduduk Arab Saudi dan ekspatriatnya. Sementara pada 2021 sebanyak 58.745 orang, masih dengan pembatasan tetapi ada penambahan kuota.
Memasuki 2022, jumlah jemaah mencapai 926.062 orang dari seluruh dunia, meningkat karena sudah ada izin pembukaan kembali. Pada 2023, jemaah haji sudah memenuhi kuota normal sebelum pandemi Covid-19, yakni 1.845.045 orang dan pada 2024 sebanyak 1.833.164 orang yang disesuaikan dengan kuota haji masing-masing negara.
Dari Indonesia, jumlah jemaah yang berangkat pada 2022 hanya 100.051 orang. Lalu pada 2023 naik menjadi 229.000 orang (termasuk kuota tambahan) dan 2024 mencapai 241.000 orang. Volume jemaah pada 2024 menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Pengumpulan metode skor indeks ini mengambil 14.400 jemaah haji Indonesia, terdiri atas 6.400 orang pada gelombang I dan 8.000 orang pada gelombang II.
Penilaian kepuasan terbagi dalam 7 titik, di antaranya di bandara kedatangan di Madinah; bandara kedatangan Jeddah; Madinah gelombang I; Makkah pra-Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina); Armuzna; Makkah pasca-Armuzna, dan Madinah gelombang II.
Selain pengisian kuisioner secara mandiri, metode pengumpulan data juga dilakukan dengan wawancara dan observasi.
Adapun jenis pelayanan yang dinilai dalam IKHJI adalah pelayanan petugas haji, ibadah, transportasi bus, akomodasi (hotel atau tenda), konsumsi, dan lainnya.
(Baca juga: Total Jemaah Haji Indonesia Meninggal Turun Signifikan pada 2024)