Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 64 kabupaten/kota dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 1,95 pasien per 100 ribu penduduk/minggu data per Kamis, 18 Agustus 2022.
(Baca: Amerika Catatkan Kasus Omicron Terbanyak di Dunia dengan 1,56 Juta Kasus)
Penggunaan rawat inap lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 8,81 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, yaitu kota Jakarta Pusat, kota Palangkaraya, Bangli, kota Mojokerto dan Banjar dengan masing-masing nilai 15,54 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 10,82 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 9,09 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 9,09 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 8,81 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, penggunaan rawat inap sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa terjadi peningkatan. Kondisi penggunaan rawat inap harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di 37 kabupaten/kota dan 25 kabupaten/kota mencatatkan penggunaan rawat inap lebih rendah.
(Baca: Penggunaan Rawat Inap Rumah Sakit Mingguan di Kota Pematangsiantar Menjadi yang Terbanyak di Sumatera Utara (Kamis, 18 Agustus 2022))
Wilayah di luar Jawa dengan nilai penggunaan rawat inap tertinggi beberapa di antaranya adalah kota Palangkaraya, Bangli dan Banjar dengan masing-masing penggunaan rawat inap yakni 10,82 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 9,09 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 8,81 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.