Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di Sumatera Utara sebesar 1,71 pasien, update data per Kamis, 18 Agustus 2022. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,95 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Daftar Kabupaten/Kota dengan Positivity Rate Tujuh Hari Terakhir Tertinggi di NTT (Selasa, 16 Agustus 2022))
Kota pematangsiantar berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan terbanyak sebesar 7,28 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di kota ini terlihat belum membaik karena terjadi peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 4,6 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Kondisi yang sama terjadi di kota Medan yang mencatatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 2,27 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih rendah dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 3,13 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya Pakpak Bharat. Kota di provinsi Sumatera Utara ini mencatatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 1,9 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: Penggunaan Rawat Inap Aglomerasi Mingguan di Kota Magelang Menjadi yang Terbanyak di Jawa Tengah (Selasa, 16 Agustus 2022))
Kota Tebing Tinggi dan Samosir berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 1,76 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 1,57 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 2,04 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.