Tingkat keterpakaian atau okupansi hotel meningkat di sejumlah daerah saat libur Lebaran 2021. Dalam presentasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada kepala daerah se-Indonesia pada Selasa, 18 Mei 2021, tingkat okupansi hotel di Kepulauan Riau bahkan naik hingga 80%. Padahal, tingkat okupansi hotel di provinsi tersebut hanya 10% sebelum Lebaran.
DKI Jakarta juga mengalami lonjakan okupansi hotel dari 36,7% menjadi 53,6% saat libur Lebaran. Di Lampung, tingkat okupansi hotel naik dari 30% menjadi 45%.
Tingkat okupansi hotel di Banten tercatat meningkat dari 26,8% menjadi 43,3%. Sementara di Sumatera Utara dan Bali, tingkat okupansi hotel masing-masing naik menjadi 40% dan 12,57%.
(Baca: Kepatuhan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Jakarta Terendah saat Libur Lebaran)
Jokowi meminta para kepala daerah berhati-hati terhadap peningkatan okupansi hotel di beberapa provinsi tersebut. Pasalnya, hal itu memberi sinyal naiknya mobilitas yang dapat pula meningkatkan penularan virus corona Covid-19.
Guna mencegah penularan corona, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M. Protokol itu terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.