Kepatuhan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona Covid-19 di tempat wisata Jakarta merupakan yang terendah secara nasional saat libur Lebaran 2021. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kepatuhan menjaga jarak di tempat wisata Ibu Kota pada 12-15 Mei 2021 sebesar 27%. Sedangkan, kepatuhan memakai maskernya sebesar 60%.
Provinsi dengan kepatuhan protokol kesehatan di tempat wisata terendah selanjutnya adalah Bangka Belitung. Kepatuhan menjaga jarak dan menggunakan masker di tempat wisata Bangka Belitung saat libur Lebaran masing-masing sebesar 33%.
Sementara, Jawa Timur menjadi provinsi dengan kepatuhan protokol kesehatan di tempat wisata yang tertinggi saat libur Lebaran. Tercatat, kepatuhan menjaga jarak dan menggunakan masker di wilayah ini masing-masing sebesar 98% dan 100%.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, masyarakat diharapkan membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan.