Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk merokok umur lebih dari 15 tahun di Sulawesi Barat pada tahun 2024 sebesar 26,99 persen. Data historis menunjukkan fluktuasi selama 10 tahun terakhir. Nilai tertinggi tercatat pada tahun 2018 sebesar 29,41 persen dan terendah pada tahun 2023 sebesar 25,30 persen. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2018 dengan pertumbuhan 10,61 persen, sementara penurunan terendah terjadi pada tahun 2023 dengan penurunan 0,24 persen.
Dibandingkan dengan rata-rata 3 tahun terakhir (2021-2023) sebesar 25,94 persen, angka tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan 3,92 persen. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata 5 tahun terakhir (2019-2023) sebesar 26,34 persen, angka tahun 2024 juga menunjukkan pertumbuhan 2,47 persen. Hal ini mengindikasikan adanya sedikit peningkatan persentase perokok dewasa di Sulawesi Barat dalam beberapa tahun terakhir.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kab. Mamuju Utara | 2024)
Secara peringkat, Sulawesi Barat berada di peringkat ke-3 di antara provinsi-provinsi di Pulau Sulawesi pada tahun 2024. Posisi ini naik dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat ke-4. Secara nasional, Sulawesi Barat berada di peringkat ke-21. Peringkat ini menunjukkan bahwa persentase penduduk merokok di Sulawesi Barat masih tergolong tinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
Anomali terlihat pada tahun 2018, dimana terjadi kenaikan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus dan memerlukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhinya. Meskipun demikian, secara umum, data menunjukkan bahwa persentase perokok dewasa di Sulawesi Barat cenderung fluktuatif, dengan kecenderungan sedikit meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Perlu adanya upaya-upaya yang lebih intensif dari pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menekan angka perokok di Sulawesi Barat. Program-program penyuluhan kesehatan, peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran peraturan terkait rokok perlu ditingkatkan.
Kep. Bangka Belitung
Kepulauan Bangka Belitung mencatatkan persentase penduduk merokok sebesar 27,97 persen, menempatkannya pada peringkat ke-8 di Pulau Sumatera dan peringkat ke-19 secara nasional. Pertumbuhan persentase perokok di provinsi ini mencapai 2,34 persen, dengan selisih nilai dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 0,64 persen. Meskipun berada di peringkat yang relatif tinggi, pertumbuhan persentase perokok di Bangka Belitung menunjukkan adanya upaya pengendalian yang perlu terus ditingkatkan.
(Baca: Harga Daging Sapi di Pasar Tradisional Periode November 2024-2025)
Nusa Tenggara Timur
Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan angka yang cukup tinggi dengan persentase penduduk merokok sebesar 27,51 persen. NTT menduduki peringkat ke-2 di wilayah Nusa Tenggara dan Bali, serta peringkat ke-20 secara nasional. Pertumbuhan persentase perokok di NTT mencapai 3,27 persen, dengan selisih nilai dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 0,87 persen. Angka pertumbuhan ini mengindikasikan adanya peningkatan konsumsi rokok yang perlu menjadi perhatian serius di wilayah ini.
Sulawesi Utara
Sulawesi Utara mencatatkan persentase penduduk merokok sebesar 26,93 persen, menempatkannya pada peringkat ke-4 di Pulau Sulawesi dan peringkat ke-22 secara nasional. Meskipun berada di posisi tengah di Pulau Sulawesi, Sulawesi Utara mengalami penurunan tipis pertumbuhan turun 0,11 persen. Pertumbuhan negatif ini, meski kecil, menunjukkan adanya potensi keberhasilan program pengendalian rokok di wilayah tersebut.
Sumatera Utara
Sumatera Utara memiliki persentase penduduk merokok sebesar 26,69 persen, menempatkannya pada peringkat ke-9 di Pulau Sumatera dan peringkat ke-23 secara nasional. Pertumbuhan persentase perokok di Sumatera Utara mencapai 1,56 persen, dengan selisih nilai dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 0,41 persen. Peringkat ini menunjukkan bahwa Sumatera Utara perlu meningkatkan upaya pengendalian rokok untuk menurunkan angka perokok.
Kalimantan Utara
Kalimantan Utara mencatat persentase penduduk merokok sebesar 25,93 persen, menempatkannya pada peringkat ke-3 di Pulau Kalimantan dan peringkat ke-24 secara nasional. Pertumbuhan persentase perokok di Kalimantan Utara mencapai 2,25 persen, dengan selisih nilai dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 0,57 persen. Meskipun berada di peringkat tengah secara nasional, Kalimantan Utara perlu waspada terhadap potensi peningkatan konsumsi rokok.