Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Mamuju Utara mencapai Rp184.962 per kapita per bulan pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pengeluaran ini menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota lain di Provinsi Sulawesi Barat.
Jika dibandingkan dengan pengeluaran total masyarakat, alokasi untuk rokok dan tembakau cukup signifikan. Data menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa adalah Rp251.204, sementara pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai Rp184.962. Dengan demikian, sekitar 73% dari total pengeluaran dialokasikan untuk rokok dan tembakau. Sementara itu, rata-rata pengeluaran untuk makanan jadi tercatat Rp175.262.
(Baca: Rata-Rata Upah atau Gaji Bersih Sebulan Pekerja Formal Transportasi dan Pergudangan Periode 2015-2025)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Mamuju Utara mengalami fluktuasi. Tahun 2019 sempat mengalami penurunan sebesar 8%, namun kemudian kembali naik secara konsisten hingga tahun 2024. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2020 dengan pertumbuhan mencapai 11,9%. Meskipun demikian, rata-rata pertumbuhan selama lima tahun terakhir menunjukkan tren positif.
Pengeluaran masyarakat Kabupaten Mamuju Utara secara keseluruhan juga mengalami perubahan. Data BPS menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan pada tahun 2024 adalah Rp1.361.781. Angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.392.173, atau terjadi penurunan sebesar 2.2%. Hal ini kontras dengan pengeluaran untuk rokok dan tembakau yang justru mengalami peningkatan.
Dalam perbandingan dengan kabupaten/kota lain di Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju Utara menduduki peringkat pertama dalam hal besaran pengeluaran untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024. Kabupaten Polewali Mandar berada di peringkat kedua dengan nilai Rp142.015, diikuti Kabupaten Mamuju dengan Rp124.754. Pertumbuhan tertinggi justru dialami oleh Kabupaten Polewali Mandar dengan 35.1%.
Kabupaten Mamuju
Berdasarkan data dari BPS, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Mamuju menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dari Rp525.574,53 pada tahun sebelumnya menjadi Rp716.334 pada tahun 2024, terjadi pertumbuhan sebesar 36.3%. Kabupaten ini menduduki peringkat pertama dalam hal pengeluaran bukan makanan di antara kabupaten/kota lain di Sulawesi Barat.
(Baca: Harga Telur Ayam di Gorontalo Termahal Nasional (Jumat, 19 Desember 2025))
Kabupaten Mamuju Utara
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kabupaten Mamuju Utara menunjukkan pertumbuhan positif. Angka ini naik dari Rp641.611,3 pada tahun sebelumnya menjadi Rp719.682 pada tahun 2024, yang mencerminkan peningkatan sebesar 12.2%. Kabupaten Mamuju Utara menduduki peringkat pertama di Sulawesi Barat dalam kategori pengeluaran untuk makanan.
Kabupaten Polewali Mandar
Kabupaten Polewali Mandar mengalami penurunan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan. Data BPS mencatat, pengeluaran turun dari Rp1.127.972 pada tahun sebelumnya menjadi Rp1.029.784 pada tahun 2024, mengalami penurunan sebesar 8.7%. Meskipun demikian, kabupaten ini masih menduduki peringkat keempat dalam hal pengeluaran gabungan di Sulawesi Barat.