Kualitas Udara di Jawa Barat pagi ini terburuk di Indonesia. Berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Selasa (16/1/2024) pukul 07.00 WIB terungkap bahwa indeks kualitas udara di Jawa Barat sebesar 101.
Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.
Perhitungan ISPU berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran parameter pencemar udara tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.
(Baca: Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Siang Ini, Tinggi Kolom Abu Sekitar 700 Meter)
Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik, rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang, dan rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Berikutnya, kualitas udara sangat tidak sehat pada rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Sementara, kualitas udara berbahaya pada rentang lebih dari 300 dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.
Di bawah Jawa Barat, ada Riau yang menempati posisi kedua terburuk di Indonesia dengan indeks kualitas udara 87. Kemudian, di posisi ketiga ada Kalimantan Tengah dengan indeks kualitas udara 78.
Ini artinya, tidak ada wilayah yang memiliki kualitas udara berbahaya.
Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Selasa, 16 Januari 2024 pukul 07.00 WIB.
1. Jawa Barat: 101
2. Riau: 87
3. Kalimantan Tengah: 78
4. Banten: 76
5. Kalimantan Selatan: 75
6. Sumatera Utara: 66
7. Papua: 61
8. Bali: 56
9. Jawa Timur: 54
10. Bengkulu: 53
(Baca: Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Siang Ini, Tinggi Kolom Abu Sekitar 700 Meter)