Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) rujukan penanganan virus corona Covid-19 semakin menurun. Dalam skala nasional, rata-rata BOR RS sebesar 15% per Minggu, 12 September 2021.
Bali dan Aceh menjadi provinsi yang memiliki BOR RS tertinggi, yakni 33%. Meski demikian, persentasenya sudah berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 60%.
BOR RS tertinggi berikutnya ditempati oleh Bangka Belitung sebesar 31%. Kemudian, BOR RS di Kalimantan Utara sebesar 29%, Papua 28%, dan Kepulauan Riau 27%.
Di Jawa, Yogyakarta tercatat memiliki BOR RS tertinggi, yakni 22%. Setelahnya ada Jawa Timur dengan BOR RS sebesar 14%.
Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta sama-sama memiliki BOR RS sebesar 10%. Sementara, BOR RS di Banten sebesar 8%.
Penurunan BOR RS tersebut seiring dengan tren kasus corona yang semakin melandai. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus aktif corona di Indonesia tercatat sebanyak 99.696 orang pada Senin, 13 September 2021.
Meski BOR RS telah menurun, masyarakat tetap diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan corona.
(Baca: Kemenkes: Kematian Covid-19 di IGD Turun 83,1% pada Agustus 2021)