Nilai penyaluran pinjaman online alias fintech peer-to-peer lending di Indonesia selama Januari-September 2022 mencapai Rp19,49 triliun. Angka ini naik 36,67% dibanding Januari-September tahun lalu (year-on-year/yoy).
Selama sembilan bulan pertama 2022 sebagian besar penyaluran pinjaman online masuk ke wilayah Jawa. Nilainya mencapai Rp15,82 triliun atau 81,2% dari total penyaluran secara nasional.
Sementara itu, penyaluran pinjaman online di luar Jawa mengalami tren peningkatan seperti terlihat pada grafik. Selama periode Januari-September 2022 nilainya mencapai Rp3,66 triliun atau 18,8% dari total penyaluran nasional.
Di luar Jawa, provinsi yang mendapat penyaluran pinjaman online terbesar adalah Sumatra Utara, dengan nilai Rp430,17 miliar. Sedangkan penyaluran paling rendah berada di Maluku Utara, yakni hanya Rp17,46 miliar.
(Baca: Ini 10 Provinsi dengan Nasabah Pinjol Terbanyak pada Agustus 2022)