Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp19,62 triliun pada Mei 2023.
Jumlah penyaluran pinjol usai momentum Lebaran tersebut meningkat 13,47% dari bulan sebelumnya (month-on-month/mom) yang sebesar Rp17,29 triliun.
Namun, penyaluran pinjol pada Mei 2023 turun 5,37% jika dibandingkan dengan Mei tahun lalu (year-on-year/yoy).
Pinjaman online pada Mei 2023 disalurkan kepada 13,94 juta penerima pinjaman. Jumlah peminjam tersebut turun 10,02% secara bulanan (mom).
Mayoritas atau 10,94 juta peminjam berasal dari wilayah Jawa, setara 78,47% dari total peminjam nasional.
Adapun sebanyak Rp7,29 triliun atau 37,17% pinjaman diberikan kepada sektor produktif. Dari jumlah tersebut, Rp2,56 triliun dipinjamkan ke sektor perdagangan besar dan eceran.
Kemudian pinjaman ke sektor pertanian, perhutanan dan perikanan mencapai Rp263,8 miliar, sektor industri pengolahan Rp68,39 miliar, diikuti sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum Rp712,6 miliar.
Di sisi lain, jumlah rekening pemberi pinjaman mencapai 10,94 juta akun, dengan total dana yang disalurkan Rp19,87 triliun.
Adapun kerja sama penyaluran oleh pemberi pinjaman institusi (super lender) pada Mei 2023 berasal dari 1.134 lembaga jasa keuangan konvensional dengan nilai Rp4,94 triliun.
(Baca: Perempuan Lebih Lancar Bayar Utang Pinjol Ketimbang Laki-laki)