Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2024 sebesar 16,92 persen. Angka ini sedikit turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 17,17 persen. Jumlah penduduk miskin tercatat 105.910 jiwa dari total penduduk 672.594 jiwa.
Secara historis, persentase kemiskinan di Lampung Utara mengalami fluktuasi. Angka tertinggi terjadi pada tahun 2004, yakni 33,81 persen. Kemudian, angka terendah adalah tahun 2024 ini, 16,92 persen. Pertumbuhan tertinggi terjadi tahun 2021 yang mencapai 1,71 persen dan pertumbuhan terendah terjadi pada tahun 2023, yaitu -6,74 persen. Jika dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024), persentase kemiskinan saat ini lebih baik. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024), persentase kemiskinan saat ini relatif sama. Dalam skala nasional, Kabupaten Lampung Utara berada pada peringkat ke-77 untuk persentase kemiskinan.
(Baca: Jumlah Penduduk Menurut Umur di Kab. Minahasa Utara | 2024)
Dibandingkan kabupaten lain di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara memiliki persentase kemiskinan yang lebih tinggi dari Kabupaten Lampung Selatan (12,57 persen) dan Kabupaten Lampung Timur (13,19 persen), tetapi lebih rendah dari Kabupaten Pesisir Barat (12,64 persen).
Kabupaten Lampung Selatan
Kabupaten Lampung Selatan menduduki peringkat ke-152 secara nasional dalam persentase kemiskinan dengan angka 12,57 persen. Jumlah penduduk miskin di kabupaten ini mencapai 132.380 jiwa, dari total penduduk sebanyak 1.109.649 jiwa. Garis kemiskinan di Lampung Selatan adalah Rp 528.226 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 53,89 juta per tahun. Pertumbuhan jumlah penduduk mencapai 1,33 persen.
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Budha di Riau 2019-2024)
Kabupaten Lampung Timur
Kabupaten Lampung Timur memiliki persentase kemiskinan 13,19 persen dan menduduki peringkat ke-141 secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 142.700 jiwa, dari total 1.118.440 jiwa. Garis kemiskinan di kabupaten ini sebesar Rp 497.183 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 49,27 juta per tahun. Kabupaten ini mencatatkan pertumbuhan jumlah penduduk sebesar 0,89 persen.
Kabupaten Pesisir Barat
Kabupaten Pesisir Barat, persentase kemiskinan berada di angka 12,64 persen dan menduduki peringkat ke-150 secara nasional. Jumlah penduduk miskin di kabupaten ini adalah 20.220 jiwa, dari total penduduk 175.769 jiwa. Garis kemiskinan di Pesisir Barat tercatat sebesar Rp 566.040 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 35,62 juta per tahun. Pertumbuhan jumlah penduduk di kabupaten ini adalah 2,64 persen.