Kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan sudah di atas 3 persen sejak Mei 2016. Data dari Otoritas Jasa Perbankan menunjukkan bahwa NPL perbankan nasional 3,18 persen, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu 3,05 persen dan juga merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan posisi akhir 2015.
Melambatnya perekonomian domestik 2015 serta belum terlihat adanya pemulihan pada 2016 memicu kenaikan kredit macet perbankan nasional. Jumlah kredit perbankan nasional hingga Juli 2016 mencapai Rp 4.130,4 triliun dan yang bermasalah mencapai Rp 131,4 triliun.