Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data Non Performing Loan (NPL) Bank Umum Lapangan Usaha sektor Perantara Keuangan untuk Provinsi Aceh periode Mei 2026 sebesar 0,02. Berdasarkan catatan historis sejak Maret 2015, nilai ini tercatat berada jauh di bawah rata-rata seluruh periode sebesar 1,6031, dengan tren keseluruhan menunjukkan penurunan. Selama 3 bulan terakhir rata-rata pertumbuhan Non Performing Loan (NPL) tercatat minus 30 persen, jauh lebih baik dibandingkan rata-rata pertumbuhan 5 bulan terakhir yang masih tercatat positif 352 persen.
(Baca: Volume Ekspor Mesin Pembangkit Tenaga Provinsi DKI Jakarta Mei 2026)
Seluruh catatan historis menunjukkan nilai NPL Aceh pernah mencapai titik tertinggi sebesar 12,32 pada Juli 2016, sedangkan titik terendah tercatat pada Desember 2021 dengan nilai 0,01. Terjadi anomali kenaikan ekstrem pada Juli 2016 dengan lonjakan sebesar 24540 persen dibandingkan bulan sebelumnya, kondisi ini tidak terulang kembali pada periode setelahnya. Untuk periode Mei 2026 ini, Aceh berada di peringkat 10 dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera, dan peringkat 28 secara nasional.
Untuk periode bulan terakhir, nilai NPL Aceh menunjukkan tidak ada perubahan dibandingkan April 2026. Selama 77 periode pencatatan, tercatat 27 kali periode mengalami penurunan nilai, 19 kali periode mengalami kenaikan, dan 30 kali periode mengalami kondisi stagnan. Pada 5 bulan terakhir, peringkat Aceh di tingkat nasional sempat berada di urutan 16, sebelum turun ke posisi 28 pada Mei 2026.
Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah menempati peringkat 25 secara nasional untuk periode yang sama, dengan nilai NPL sektor perantara keuangan tercatat sebesar 0,42. Wilayah ini mengalami penurunan sedikit sebesar 2,33 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dengan nilai selisih sebesar minus 0,01. Secara peringkat pulau Kalimantan, provinsi ini berada di urutan 5, menjadikannya salah satu provinsi dengan nilai NPL tertinggi di pulau tersebut dibandingkan wilayah lainnya. Rata-rata pertumbuhan 3 bulan terakhir untuk wilayah ini tercatat lebih tinggi dibandingkan Aceh sebesar 2000 persen.
Papua
Papua tercatat memiliki nilai NPL sebesar 0,40 untuk periode Mei 2026, menempati peringkat 26 secara nasional dan peringkat 2 di wilayah Pulau Papua. Wilayah ini justru mengalami kenaikan sebesar 29,03 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 0,09. Nilai NPL provinsi ini 20 kali lebih besar dibandingkan nilai NPL Aceh pada periode yang sama, menjadikan kondisi risiko kredit sektor perantara keuangan di Papua jauh lebih tinggi dibandingkan Aceh.
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara mencatatkan nilai NPL sebesar 0,04 pada periode Mei 2026, dengan peringkat 27 nasional dan peringkat 3 di wilayah Pulau Sulawesi. Wilayah ini mengalami penurunan sangat signifikan sebesar 88,57 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dengan selisih nilai minus 0,31. Nilai NPL provinsi ini hanya dua kali lebih besar dibandingkan Aceh, menjadi salah satu provinsi dengan nilai NPL terendah secara nasional setelah Aceh, Bengkulu serta wilayah Maluku.
(Baca: Provinsi Papua Ekspor 4.510 Ton Besi dan Baja)
Bengkulu
Bengkulu yang merupakan wilayah lain di Pulau Sumatera mencatatkan nilai NPL sebesar 0,02, sama persis dengan nilai Aceh pada periode Mei 2026. Wilayah ini menempati peringkat 9 di Pulau Sumatera, satu tingkat di atas Aceh yang berada di urutan 10, dengan peringkat nasional berada di urutan 28 sama seperti Aceh. Terjadi penurunan sebesar 33,33 persen dibandingkan bulan sebelumnya untuk wilayah ini, dengan selisih nilai sebesar minus 0,01.
Maluku
Maluku menempati peringkat pertama terendah secara nasional untuk nilai NPL sektor perantara keuangan periode Mei 2026, dengan nilai tercatat sebesar 0,02 sama seperti Aceh dan Bengkulu. Wilayah ini tidak mengalami perubahan nilai sama sekali dibandingkan bulan sebelumnya, dengan pertumbuhan tercatat 0 persen. Secara peringkat wilayah Maluku, provinsi ini menempati urutan pertama terbaik, dengan nilai risiko kredit terendah di seluruh wilayah kepulauan tersebut.
Maluku Utara
Maluku Utara mencatatkan nilai NPL yang sama persis dengan Maluku yaitu sebesar 0,02 pada periode Mei 2026, tidak mengalami perubahan nilai sama sekali dibandingkan bulan sebelumnya. Wilayah ini juga menempati peringkat pertama secara bersama di wilayah Maluku, dengan peringkat nasional urutan 28. Selama 3 bulan terakhir nilai NPL di wilayah ini tercatat stagnan tanpa perubahan sedikitpun, menjadi salah satu wilayah dengan stabilitas risiko kredit terbaik secara nasional.
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah mencatatkan nilai NPL sebesar 0,02 pada periode yang sama, dengan peringkat nasional urutan 28 dan peringkat 4 di wilayah Pulau Sulawesi. Wilayah ini juga tidak mengalami perubahan nilai dibandingkan bulan sebelumnya, dengan pertumbuhan tercatat 0 persen. Dari seluruh 7 provinsi pembanding, sebanyak 4 wilayah mencatatkan nilai NPL yang sama yaitu 0,02 pada Mei 2026, menunjukkan adanya kesamaan stabilitas risiko kredit sektor perantara keuangan di berbagai wilayah Indonesia.