Transaksi keuangan melalui kantor cabang terus menyusut. Hasil survei kantor akuntan publik PricewaterhouseCoopers (PwC) menunjukkan bahwa pada 2015 sebanyak 75 persen responden menyatakan lebih dari setengah dari transaksi perbankan mereka lakukan melalui kantor cabang. Namun, pada 2017 ini, transaksi tersebut tinggal 45 persen.
Sementara peningkatan tajam terjadi pada transaksi keuangan berbasis digital. Sebanyak 10 persen responden menyatakan transaksi keuangan melalui telepon dan internet lebih setengah dari total transaksi keuangan di bank mereka. Namun, saat ini transaksi tersebut mencapai 20 persen. Sementara 48 responden menggunakan transaksi digital seperempat dari total transaksi.
Pergeseran minat nasabah terkait layanan keuangan sudah diprediksi bankir global. PwC pun melansir, sebanyak 59 persen bankir global memperkirakan nasabah akan bermigrasi dari melakukan transaksi di kantor cabang menjadi melalui saluran digital.