Indonesia belum aman dari peredaran uang palsu. Menurut data Bank Indonesia (BI), setiap bulan selalu ada temuan kasusnya di berbagai wilayah.
Selama periode Mei 2023—Mei 2024, temuannya berkisar antara 8 ribu—32 ribu lembar uang palsu per bulan.
Dalam setahun terakhir, temuan uang palsu paling banyak tercatat pada Juli 2023 dan paling sedikit pada April 2024, dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
Rasio temuannya berkisar antara 1—5 lembar uang palsu per 1 juta lembar uang yang beredar tiap bulan.
BI menghimpun data temuan uang palsu ini dari laporan bank, masyarakat, dan hasil penyelidikan polisi.
Kasus terbarunya, pada 15 Juni 2024 Polda Metro Jaya kembali menemukan uang palsu sebanyak 220 ribu lembar, dengan nilai total Rp22 miliar.
Uang palsu tersebut ditemukan di kantor akuntan di Kembangan, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya menyatakan, pelaku pemalsuan uang bisa dijerat hukum pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Mereka pun mengimbau masyarakat agar melapor ke polisi jika memiliki informasi terkait peredaran uang palsu.
Masyarakat bisa mengecek keaslian mata uang rupiah dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Berikut rinciannya:
- Dilihat: Warna uang asli terlihat terang, jelas, dan terdapat benang pengaman yang ditanam pada kertas dengan suatu garis melintang atau beranyam dan berubah warna.
- Diraba: Uang asli memiliki angka, huruf, gambar burung garuda, dan gambar utama yang terasa kasar bila diraba.
- Diterawang: Uang asli memiliki tanda air berupa gambar pahlawan yang terlihat jelas bila diterawangkan ke arah cahaya.
(Baca: Sekitar 2 Juta Orang Indonesia Punya Masalah Pinjol)