Hingga Februari 2017, nilai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk rumah tapak terus meningkat dan didominasi segmen menengah atau tipe 22 sampai 70. Pertumbuhan KPR untuk tipe tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,72 persen menjadi Rp 198,52 triliun dibandingkan dengan posisi pada akhir 2016, yakni Rp 197,09 triliun. Di sisi lain, pertumbuhan KPR pada tipe rumah tapak di atas 70 mengalami penurunan sebesar 1,42 persen menjadi Rp 126,02 triliun, sedangkan pertumbuhan KPR tipe 21 turun sebesar 0,44 persen menjadi Rp 28,58 triliun.
Prospek KPR untuk segmen rumah kelas menengah diprediksi akan terus meningkat pada tahun ini, hal ini disebabkan oleh kebutuhan terhadap rumah tinggal yang terus meningkat. Tren KPR pada awal tahun ini cenderung untuk kebutuhan tempat tinggal, bukan untuk investasi. Kondisi tersebut di antaranya tercermin dari tingginya porsi KPR dalam pembelian rumah yakni sebesar 70 persen. Sedangkan sisanya sebesar 30% persen pembelian rumah dilakukan melalui pembayaran tunai secara bertahap melalui pengembang, yang pada umumnya dilakukan untuk kebutuhan investasi.