BI Catat Dana Pihak Ketiga Rp 6.708,3 Triliun pada Juli 2021

1
Dwi Hadya Jayani 27/08/2021 14:00 WIB
Image Loader
Memuat...
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Bank Indonesia (BI) mencatat, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan sebesar Rp 6.708,3 triliun pada Juli 2021. Nilai tersebut tumbuh 10,7% secara tahunan (year on year/yoy), namun lebih lambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 11,7% (yoy).

Menurut bank sentral, melambatnya pertumbuhan DPK pada Juli 2021 terjadi pada simpanan berjangka, baik dalam rupiah maupun valuta asing. Secara rinci, simpanan berjangka tumbuh 2,6% (yoy) menjadi Rp 2.716 triliun pada bulan lalu, lebih lambat dibandingkan pada Juni 2021 yang mencapai 5,6% (yoy).

Pertumbuhan simpanan berjangka dalam bentuk rupiah tercatat sebesar 4,6% (yoy) menjadi Rp 2.416 triliun pada Juli 2021, lebih lambat dari bulan sebelumnya yang sebesar 6,7% (yoy). Sedangkan, simpanan berjangka dalam bentuk valuta asing (valas) turun 11,1% (yoy) menjadi Rp 300 triliun pada Juli 2021, lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya yang sebesar 2,4% (yoy).

Berdasarkan golongan nasabahnya, perlambatan pertumbuhan simpanan berjangka terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan. Ini seiring dengan adanya penurunan suku bunga simpanan.

Sementara, DPK yang berasal dari tabungan tumbuh 13,3% menjadi Rp 2.267,4 triliun pada Juli 2021. Pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan pada bulan sebelumnya yang naik 12,8%.

Secara rinci, simpanan tabungan dalam bentuk rupiah mengalami pertumbuhan 13,8% (yoy) menjadi Rp 2.116 triliun pada Juli 2021, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang naik 13,2% (yoy). DPK dari tabungan valas tumbuh 6,1% (yoy) menjadi Rp 151,4 triliun pada Juli 2021, lebih lambat dari Juni 2021 yang naik 7,4% (yoy).

DPK yang berasal dari giro tercatat tumbuh 22,2% menjadi Rp 1.724,9 triliun pada Juli 2021. sebagaimana pada jenis tabungan, pertumbuhan simpanan giro tersebut juga lebih tinggi dibandingkan pada Juni 2021 yang meningkat 21,4%.

Rinciannya, simpanan giro dalam bentuk rupiah tumbuh 21,2% (yoy) menjadi Rp 1.261,1 triliun pada Juli 2021, lebih tinggi dibandingkan pada Juni 2021 yang naik 20,5% (yoy). Sedangkan, DPK dari giro valas tumbuh 25,2% (yoy) menjadi Rp 463,8 triliun, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang meningkat 24,1% (yoy).

(Baca: Pertumbuhan Simpanan Kelas Atas dan Bawah di Perbankan Timpang saat Pandemi)

Data Stories Terkini
Databoks Premium
Databoks Premium

Data Populer

Lihat Semua