Penyaluran dana fintech lending ke sektor produktif terus mengalami pertumbuhan. Beberapa perusahaan fintech pun optimis kinerja mereka akan meningkat di tahun depan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang Januari – Oktober 2021 penyaluran pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending sektor produktif mencapai Rp 69,39 triliun atau 53,63% dari total akumulasi penyaluran pembiayaan.
Dilihat dari masing-masing sektor, perdagangan besar dan eceran menjadi sektor yang mendapatkan penyaluran dana fintech terbesar mencapai Rp 14,4 triliun.
Sektor rumah tangga berada di urutan selanjutnya dengan penyaluran sebanyak Rp 4,9 triliun pada Januari – Oktober 2021. Kemudian, sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi sebanyak Rp 4,7 triliun.
Fintech lending memiliki keunggulan dalam menjangkau masyarakat lebih luas dan kecepatan dalam melakukan transaksi. Hal ini sangat baik untuk meningkatkan inklusi keuangan maupun jangkauan ke masyarakat yang belum bisa mengakses layanan keuangan perbankan.
(Baca Selengkapnya: Satgas Waspada Investasi Tutup 3.631 Pinjaman Online Ilegal hingga Oktober 2021)