Pada Maret 2022 ada banyak perusahaan yang membutuhkan biaya tambahan, namun mayoritasnya tidak mau melakukan pinjaman ke bank.
Hal ini tercermin dari survei Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan kebutuhan pembiayaan korporasi meningkat, namun pinjaman perbankan melambat.
Menurut survei BI, saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan pembiayaan korporasi Maret 2022 mencapai 15,6%, lebih tinggi dari SBT Februari 2022 yang sebesar 14,3%.
"Perkembangan tersebut didorong oleh meningkatnya permintaan pembiayaan sektor industri pengolahan, transportasi dan pergudangan, serta penyediaan makanan-minuman, terutama untuk mendukung aktivitas operasional, mendukung pemulihan permintaan domestik, serta membayar kewajiban jatuh tempo," jelas BI dalam laporannya, Selasa (20/4/2022).
Menurut survei BI, pada Maret 2022 mayoritas perusahaan memenuhi kebutuhannya dari dana sendiri (laba ditahan), pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik kredit (undisbursed loan), serta penjualan aset tetap non-produktif.
Sementara itu, pemenuhan kebutuhan dari pinjaman ke perbankan terindikasi melambat, dari 7,7% pada Februari 2022 menjadi 5,7% pada Maret 2022.
(Baca Juga: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi Tumbuh Jadi 14,3% Per Februari 2022)