Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online mencapai Rp19,73 triliun pada Maret 2023. Angka penyaluran pinjaman pada momentum Ramadan itu naik 8,28% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom) yang sebesar Rp18,22 triliun.
Meski demikian, penyaluran pinjaman online pada Maret 2023 turun 14,47% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Pada Maret 2022, penyaluran pinjaman online sebesar Rp23,07 triliun.
Pinjaman online pada Maret 2023 disalurkan kepada 14,34 juta penerima pinjaman. Jumlah peminjam tersebut turun 7,09% secara bulanan (mom). Mayoritas atau 11,27 juta peminjam berasal dari wilayah Jawa, setara 78,59% dari total peminjam nasional.
Selanjutnya, sebanyak Rp7,89 triliun atau 39,97% pinjaman diberikan kepada sektor produktif. Dari jumlah tersebut, Rp2,64 triliun dipinjamkan ke sektor perdagangan besar dan eceran.
Kemudian, pinjaman ke sektor pertanian, perhutanan dan perikanan mencapai Rp268,85 miliar, diikuti pinjaman ke industri pengolahan Rp70,13 miliar, serta ke sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Rp780,67 miliar.
Tercatat, jumlah rekening pemberi pinjaman mencapai 10,84 juta akun, dengan total dana yang disalurkan Rp19,96 triliun. Kerja sama penyaluran oleh pemberi pinjaman institusi (super lender) pada Maret 2023 disumbang oleh 1.057 lembaga jasa keuangan konvensional senilai Rp4,87 triliun.
Adapun secara tren, penyaluran pinjaman online di Indonesia cenderung fluktuatif dalam setahun terakhir. Penyaluran pinjaman online tertinggi tercatat pada Maret 2022 yang sebesar Rp23,07 triliun, sedangkan terendah pada April 2022 sebesar Rp17,91 triliun.
(Baca: Jawa Mendominasi Penyaluran Pinjaman Online Sepanjang 2022)