Mohammad Iman Mahlil Lubis (39) belakangan viral karena aksinya yang mengganti QR Code Indonesian Standard alias QRIS kotak amal di 38 masjid dan musala di sekitar Jakarta dan Tangerang. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka lantaran stiker QRIS yang ia pasang adalah palsu dan bukan milik pengelola masjid yang bersangkutan.
Atas kejadian tersebut, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati mengatakan, instansinya bakal memperkuat pengawasan dan verifikasi merchant QRIS.
"Yang perlu ditingkatkan adalah kewaspadaan masyarakat, sementara kami memitigasi risiko," ujar Fitria dikutip dari Katadata.co.id, Selasa (11/4/2023).
Fitria mengatakan, BI telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menghindari kejadian serupa. Pemangku kepentingan tersebut di antaranya Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), dan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).
Fitria melanjutkan, koordinasi dilakukan untuk mengidentifikasi profil merchant QRIS lain yang mencurigakan. Menurut dia, tersangka penipuan yang telah diamankan Kepolisian mendaftar sebagai merchant QRIS regular.
Adapun merchant QRIS terbagi menjadi dua jenis yakni QRIS Regular dan QRIS penghimpun dana sosial. Perbedaannya, QRIS regular dikenakan merchant discount rate sebesar 0,7%, sedangkan QRIS penghimpun dana sosial tidak dikenakan potongan.
Lantas, ada berapa jumlah merchant QRIS di DKI Jakarta saat ini?
Menurut laporan Bank Indonesia (BI), ada sekitar 3,95 juta merchant di DKI Jakarta yang melayani transaksi lewat QRIS hingga kuartal III-2022.
Jumlah itu sudah naik hampir enam kali lipat dibandingkan awal pandemi. Pada kuartal I-2022, merchant QRIS di ibu kota baru sekitar 672 ribu.
Tercatat, merchant QRIS di DKI Jakarta pada kuartal III-2022 didominasi oleh usaha mikro dengan persentase 38%. Kemudian 29% tergolong usaha kecil, 23% usaha menengah, 7% usaha besar, dan 3% usaha reguler.
(Baca: Merchant QRIS di Jakarta Mayoritas Usaha Mikro)