Seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi digital, tren transaksi keuangan nontunai atau cashless juga kian berkembang.
Aktivitas pengiriman atau transfer dana kini juga banyak dilakukan melalui fasilitas uang elektronik (e-money).
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) nilai transfer antar uang elektronik tumbuh 111,15% (yoy) menjadi Rp38,71 triliun pada 2021, dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp18,34 triliun.
Volume transaksi transfer antar uang elektronik juga tumbuh 92,1% (yoy) menjadi 469,91 juta kali transaksi sepanjang tahun lalu.
Jika dirunut sejak 2014, pertumbuhan nilai transfer ini hanya pernah melambat pada 2020, bersamaan dengan awal terjadinya pandemi Covid-19.
Pembatasan kegiatan sosial yang diterapkan di tahun pertama pandemi itu membuat transaksi transfer dana antar uang elektronik menyusut 18,21%.
(Baca: Transaksi Belanja Pakai E-Money Capai Rp305 Triliun pada 2021)