Uang elektronik (e-money) makin mendominasi transaksi belanja non-tunai di Indonesia.
Hal ini tercermin dari makin besarnya nilai belanja menggunakan uang elektronik, dibanding belanja dengan kartu kredit maupun kartu ATM dan debit.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pada Juni 2025, nilai transaksi belanja menggunakan uang elektronik di Indonesia mencapai Rp81,4 triliun.
Sedangkan nilai transaksi belanja menggunakan kartu kredit Rp37,96 triliun, lalu kartu ATM dan debit Rp41,94 triliun.
Adapun tren belanja pakai uang elektronik sudah melampaui pembayaran dengan kartu sejak Mei 2024 dan terus meningkat pada semester I 2025, seperti terlihat pada grafik.
Secara kumulatif, pada semester I 2025, nilai transaksi belanja menggunakan uang elektronik di Indonesia mencapai Rp439,22 triliun, tumbuh 64,89% dibanding semester I 2024 (cumulative-to-cumulative/ctc).
Dalam periode sama, transaksi belanja menggunakan kartu kredit hanya tumbuh 6,13% (ctc) menjadi Rp218,72 triliun, lalu kartu ATM dan debit justru turun 0,63% (ctc) menjadi Rp265,57 triliun.
Ini rincian volume atau frekuensi transaksi belanja menggunakan uang elektronik di Indonesia pada semester I 2025:
- Jan 2025: 1,26 miliar transaksi
- Feb 2025: 1,25 miliar transaksi
- Mar 2025: 1,47 miliar transaksi
- Apr 2025: 1,41 miliar transaksi
- Mei 2025: 1,58 miliar transaksi
- Jun 2025: 1,60 miliar transaksi
Kemudian ini volume transaksi belanja menggunakan kartu ATM dan debit semester I 2025:
- Jan 2025: 101,38 juta transaksi
- Feb 2025: 88,16 juta transaksi
- Mar 2025: 104,75 juta transaksi
- Apr 2025: 90,84 juta transaksi
- Mei 2025: 93,67 juta transaksi
- Jun 2025: 91,82 juta transaksi
Berikutnya, ini volume transaksi belanja menggunakan kartu kredit semester I 2025:
- Jan 2025: 36,12 juta transaksi
- Feb 2025: 34,12 juta transaksi
- Mar 2025: 37,21 juta transaksi
- Apr 2025: 36,07 juta transaksi
- Mei 2025: 37,24 juta transaksi
- Jun 2025: 37,96 juta transaksi
(Baca: Nilai Transaksi Uang Elektronik Capai Rp1,6 Kuadriliun pada Januari-Agustus 2024)