Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan suku bunga kredit bank umum yang diberikan kepada para debitur lapangan usaha jasa perorangan yang melayani rumah tangga rata-rata sebesar 18,33% per tahun pada Oktober 2024.
Suku bunga rata-rata tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan lapangan usaha lainnya.
Lapangan usaha dengan bunga kredit tertinggi berikutnya adalah sektor perikanan rata-rata 10,52%; diikuti jasa pendidikan rata-rata 10,21%; kemudian perdagangan besar dan eceran rata-rata 10%.
Sedangkan lapangan usaha yang diberikan suku bunga kredit terendah adalah administrasi pemerintah, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan rata-rata hanya 6,93% per tahun. Diikuti lapangan usaha perantara keuangan rata-rata 7,29%, konstruksi rata-rata 7,57%, dan listrik, gas dan air rata-rata 7,85%.
Masih menurut OJK, nilai kredit yang diberikan terhadap 17 lapangan usaha tersebut mencapai Rp5,55 kuadriliun hingga Oktober 2024. Adapun nilai kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) Rp128,9 triliun atau setara 2,32% dari total nilai kredit.
Kredit bank umum terbesar dikucurkan ke lapangan usaha perdagangan besar dan ecaran senilai Rp1,2 kuadriliun. Diikuti industri pengolahan Rp1,8 kuadriliun; dan pertanian, perburuan kehutanan Rp522 triliun.
(Baca: 10 Sektor UMKM dengan Rasio Kredit Macet Tertinggi Kuartal III 2024)