Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rata-rata suku bunga kredit konsumsi dari bank umum untuk rumah tangga sebesar 10,11% per tahun pada Oktober 2024.
Jika dipecah berdasarkan kategori, suku bunga kredit konsumsi tertinggi diberikan untuk pemilikan peralatan rumah tangga lainnya (termasuk kredit multiguna), dengan rata-rata 11,64% per tahun.
(Baca: Suku Bunga Kredit Modal Kerja Perbankan Turun pada November 2024)
Kemudian rata-rata suku bunga kredit konsumsi untuk pemilikan kendaraan bermotor 8,75%, untuk pemilikan ruko/rukan 7,5%, pemilikan apartemen/flat 7,35%, dan pemilikan rumah tinggal 6,91%.
OJK juga mencatat, pada Oktober 2024 nilai penyaluran kredit konsumsi dari bank umum untuk lima kategori tersebut mencapai Rp1,8 kuadriliun.
Nilai non-performing loan/non-performing financing (NPL/NPF) atau kredit macetnya mencapai Rp36,2 triliun, setara 2% dari total pinjaman.
(Baca: Kredit Macet Perbankan Berkurang pada Kuartal III 2024)