Perkembangan industri keuangan syariah Indonesia tergolong kuat di skala global.
Hal ini terlihat dari Islamic Finance Development Indicator (IFDI) yang disusun Islamic Corporation for the Development of Private Sector (ICD) dan London Stock Exchange Group (LSEG).
IFDI merupakan indeks untuk mengukur perkembangan industri keuangan syariah di skala negara.
Indeks ini didasarkan pada lima indikator penilaian, yaitu kinerja industri, regulasi/tata kelola, keberlanjutan, pengetahuan, serta pengenalan atau awareness terkait keuangan syariah.
Berbagai indikator tersebut dirumuskan menjadi skor berskala 0-200. Makin tinggi skornya, perkembangan industri keuangan syariah di suatu negara diasumsikan semakin kuat.
Pada 2024 Indonesia memperoleh skor IFDI 85, masuk peringkat ke-4 dari 136 negara yang diriset, dan jauh di atas rata-rata global yang skornya hanya 12.
Namun, Indonesia masih tertinggal dari Malaysia yang skornya mencapai 144, juara satu global.
Jika diperinci berdasarkan indikatornya, Malaysia meraih skor tertinggi global dalam hal kinerja industri keuangan syariah, regulasi/tata kelola, keberlanjutan, dan awareness.
Sedangkan Indonesia hanya memperoleh gelar juara global di indikator pengetahuan, yang dinilai berdasarkan banyaknya jumlah lembaga edukasi dan publikasi riset terkait keuangan syariah.
(Baca: Pangsa Pasar Bank Syariah Terus Tumbuh Sedekade Terakhir)