Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) dalam negeri mencapai Rp27,44 triliun pada Agustus 2024. Capaian ini menjadi rekor tertinggi sepanjang 2024.
Nilainya naik 0,10% dari Juli 2024 (month-to-month/mtm) yang penyalurannya sebesar Rp27,41 triliun.
Penyaluran pinjol pada Agustus 2024 masuk ke 12,93 juta akun penerima pinjaman, atau tumbuh 4,6% secara bulanan.
Tercatat, mayoritas atau 9,65 juta akun peminjam berasal dari Pulau Jawa, jumlahnya setara 75% dari total peminjam nasional periode ini.
Dari total pinjaman pada Agustus 2024, sebanyak Rp7,99 triliun atau 29,14% di antaranya disalurkan ke sektor produktif.
Sektor produktif yang menerima penyaluran pinjol terbesar adalah perdagangan besar dan eceran, yaitu senilai Rp3,86 triliun.
Lalu sebanyak Rp1,23 triliun masuk ke sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan minum; Rp371,07 miliar ke sektor pertanian, perhutanan, dan perikanan; serta Rp151,19 miliar ke sektor real estat.
(Baca: Pemblokiran Pinjol Ilegal Meningkat pada 2024)