Berdasarkan statistik perbankan Indonesia dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah kantor bank di Indonesia berfluktuasi sepanjang 2019-2023.
OJK menghitung kantor bank berdasarkan jenisnya, yakni bank persero, bank pembangunan daerah (BPD) bank swasta nasional, dan kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri (KCBLN).
Klasifikasi bank persero tercatat paling banyak di antara yang lain dengan rata-rata jumlah di atas 10 ribu kantor. Tertinggi tercatat pada 2021, yaki 18.182 unit.
Kedua adalah bank swasta nasional dengan rata-rata total di atas 7 ribu unit. Tertinggi tercatat pada 2021, yakni sebanyak 9.030 unit.
Ketiga adalah BPD dengan lebih dari 4 ribu unit. Tertinggi pada 2021, yakni 5.127 unit.
Sementara paling sedikit adalah KCBLN dengan jumlah di bawah 50 unit. Tertinggi tercatat pada 2019-2020 dengan jumlah yang sama, 36 unit.
Secara tren tahunan, kantor bank lebih banyak terbangun pada 2021. Sementara setelahnya kerap mengalami penurunan hingga 2023, seperti terlihat pada grafik.
(Baca juga: Data Kinerja BPD Indonesia: Aset, Kredit, dan DPK 2018-2023)