Pemerintah memilih menempatkan uang negara pada beberapa bank umum, salah satunya Bank Mandiri. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. Bank Mandiri berencana menggunakan dana pemerintah untuk memberikan kredit pada berbagai segmen mulai dari kelompok mikro hingga korporasi. Penyaluran dengan total dana Rp 21 triliun tersebut juga akan diberikan dalam jangka waktu tiga bulan.
Alokasi terbesar diberikan pada segmen mikro (Kredit Usaha Mikro dan Kredit Usaha Rakyat) dengan besaran hingga Rp 6 triliun. Rencana penyaluran tersebut berfokus pada sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, pariwisata, dan sektor lain yang berpengaruh pada ketahanan pangan. Besaran yang sama juga diberikan pada Usaha Kecil Menengah (SME) yang berfokus di beberapa sektor, seperti konstruksi, kesehatan, pertanian, dan pariwisata.
(Baca: Laba BTN 2019 Anjlok 92,5%, Terburuk di Antara Bank BUMN Lainnya)
Kredit yang diberikan Bank Mandiri ini berguna meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan pada usaha produktif (sektor riil). Selain itu juga mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ketahanan pangan, dan mendukung sistem logistik nasional.