Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia berada di level 38,03% pada 2019. Meski membaik dibanding tahun-tahun sebelumnya, tingkat literasi keuangan tersebut masih tergolong rendah.
Indeks literasi keuangan sebesar 38,03% itu menunjukkan, dari setiap 100 jiwa penduduk hanya ada sekitar 38 orang yang memiliki pemahaman tentang lembaga keuangan dan produk jasa keuangan dengan baik. Dengan demikian terdapat 62 jiwa penduduk lainnya yang belum memiliki literasi keuangan.
Adapun literasi keuangan yang dimaksud di sini adalah pemahaman mengenai fitur, manfaat, risiko, serta hak dan kewajiban terkait produk dan layanan jasa keuangan. Literasi keuangan juga mengukur tingkat keterampilan, sikap, serta perilaku yang benar dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
Dengan masih rendahnya tingkat literasi keuangan, dibutuhkan kerja keras para stakeholder untuk mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.
Terlebih lagi dengan semakin cepat kemajuan teknologi keuangan di era digital seperti saat ini, masyarakat perlu diedukasi untuk menggunakan jasa keuangan dengan optimal, serta supaya masyarakat tidak menjadi korban penipuan karena kurangnya pemahaman.
Dilihat dari gender responden, penduduk berjenis kelamin laki-laki tingkat literasi keuangannya lebih tinggi, yakni sebesar 39,94% pada 2019. Dibandingkan dengan penduduk perempuan hanya sebesar 36,13% pada tahun yang sama.
Artinya, terjadi gap tingkat literasi keuangan antara laki-laki dan perempuan sebesar 3,81% pada 2019. Gap tersebut mengecil dibandingkan pada survei sebelumnya, di mana terjadi gap sebesar 7,7% pada 2016.
Sementara menurut wilayah, tingkat literasi keuangan masyarakat di daerah perkotaan lebih tinggi, yakni sebesar 41,41% pada 2019. Sementara masyarakat di daerah perdesaan sekitar 34,54% pada tahun yang sama.
Survei literasi dan inklusi keuangan ini dilakukan OJK setiap 3 tahun sekali. Survei terakhir tahun 2019 melibatkan 12.773 responden yang tersebar di 34 provinsi dengan 67 kabupaten/kota yang mencakup seluruh sektor jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK.
(Baca: Indeks Literasi Digital Berdasarkan Wilayah di Indonesia)