Bank Dunia dalam laporannya yang bertajuk Ease of Doing Business 2020 menyebutkan, Indonesia telah mengalami sejumlah kemajuan dalam memperbaiki kemudahan berbisnis. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, peringkat Indonesia tidak berubah di posisi 73 dari 190 negara.
Perbaikan tersebut tergambar dalam lima indikator yang mencakup kemudahan memulai bisnis, mendapatkan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lalu lintas, dan penegakan kontrak. Selain itu, skor yang diperoleh Indonesia sebesar 69,6 atau peringkat kelima terendah di ASEAN.
Lima indikator yang menjadi kemajuan juga memiliki peringkat rendah dalam tiga indikator. Indikator tersebut adalah perdagangan lalu lintas yang memperoleh peringkat 116, penegakan kontrak peringkat 139, dan memulai bisnis peringkat 140. Terakhir, Indonesia juga masih mejadi sorotan karena tingginya biaya dan waktu mengurus perizinan.