Bank Dunia menempatkan Indonesia di posisi 91 dalam kemudahan berbisnis dengan skor 61,52. Berdasarkan laporan tahunan Doing Business 2017 yang dirilis Bank Dunia di Washington D.C, Amerika Serikat, Selasa (25/10), Indonesia mengalaimi kenaikan 15 peringkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di urutan 106. Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia pada laporan 2016 berada di posisi 109. Namun karena ada perubahan metodologi, ranking tahun tersebut disesuaikan menjadi 106.
Meski mengalami kenaikan, kemudahan berbisnis di Indonesia tetap tertinggal dibanding lima negara Asia Tenggara lainnya yakni Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, dan Vietnam. Pada laporan sebelumnya, Singapura menjadi yang terbaik di dunia, namun kini Negeri Singa harus puas di posisi kedua dengan skor 85,05. Sedangkan Negeri Jiran Malaysia dan Thailand berada di peringkat 23 dan 46 dunia.
Menurut Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo Chaves, tujuh langkah reformasi yang dilakukan pemerintah Indonesia berhasil mendongkrak kemudahan berbisnis Tanah Air. Chaves mengatakan tujuh reformasi itu meliputi kemudahan memulai usaha, memperoleh sambungan listrik, memperoleh pinjaman, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas serta penegakan kontrak.