Bank Dunia mencatat Indonesia masuk dalam daftar 10 negara dengan reformasi kemudahan berbisnis tertinggi. Kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business/EODB) Indonesia naik 15 peringkat menempatkan Indonesia di posisi kelima negara dengan kenaikan terbesar.
Dalam daftar 10 negara dengan reformasi terbesar, Indonesia bergabung bersama Brunei Darussalam, Kazakhstan, Kenya, dan Belarus. Brunei Darussalam mencatat kenaikan skor tertinggi, yakni 5,28 sementara Indonesia hanya 2,95.
Menurut Bank Dunia, peningkatan peringkat Indonesia karena dianggap berhasil memperbaiki peraturan maupun prosedur pada tujuh indikator EODB, yakni kemudahan memulai usaha, memperoleh sambungan listrik, pendaftaran properti, mendapatkan kredit, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas dan penegakan kontrak.