Berdasarkan laporan terbaru Bank Dunia terkait kemudahaan berbisnis (Ease of Doing Business/EODB) 2018, ranking kemudahan berbisnis di Indonesia naik 19 level ke peringkat 72 dari 190 negara. Kenaikan ini merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Dalam laporan tersebut, terdapat tujuh dari 10 indikator yang berhasil diperbaiki pemerintah yang membuat peringkat Indonesia naik. Indikator tersebut adalah starting business (memulai usaha), getting electricity (akses listrik), registering property (pendaftaran properti). Kemudian getting credit (akses kredit), protecting minority investor (perlindungan investor minoritas), paying taxes (pembayaran pajak), serta trading across borders (perdagangan ekspor-impor).
Sepanjang tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Yusuf Kalla, peringkat kemudahan berbisnis Indonesia sudah naik cukup signfikan. Dari peringkat 106 pada 2016, ke posisi 91 pada 2017, kemudian kembali naik ke posisi 72 pada 2018. Namun, capaian tersebut masih jauh dari yang diharapkan Presiden Jokowi, yakni berada di posisi 40.