Menurut laporan Bank Indonesia (BI), rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) bank umum konvensional tercatat sebesar 78,71% pada bulan Januari 2022. Angka tersebut sedikit di atas batas minimal LDR yang ditetapkan BI, yakni 78%.
Di satu sisi, LDR yang rendah menandakan bahwa bank-bank konvensional masih memiliki likuiditas yang aman. Namun, di sisi lain juga menandai bahwa bank-bank konvensional mungkin tidak memperoleh pendapatan maksimum.
LDR pada bulan Januari 2022 tercatat sedikit meningkat dari bulan sebelumnya, yang berada di level 77,13% pada Desember 2021. Namun, rasio ini masih di bawah level prapandemi yang melebihi 80%.
Pada bulan Februari 2022, penyaluran kredit tumbuh 6,33% (year-on-year/yoy) ke Rp5,76 kuadriliun.
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) bahkan tercatat tumbuh lebih pesat dengan peningkatan sebesar 11,11% (yoy) pada bulan Februari 2022.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan DPK tersebut didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp30,1 triliun.
(Baca: Penyaluran Kredit Bank Tumbuh 6,33% pada Februari 2022)