Periode 2013-2016, kredit bermasalah (NPL) perbankan nasional mengalami tren peningkatan ketika pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) melambat. Kondisi perekonomian domestik yang belum stabil seiring lesunya permintaan barang dan jasa membuat pertumbuhan kredit melambat. Pertumbuhan DPK perbankan juga melambat terimbas lesunya ekonomi dan turunnya suku bunga simpanan sebagai akibat kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia.
Sementara kredit bermasalah perbankan justru naik pada periode 2013-2016. Pada akhir 2013, NPL perbankan 1,7 persen, tapi pada September 2016, telah mencapai 3,1 persen. Perlambatan ekonomi domesik imbas dari perekonomian global, turunnya harga minyak mentah dan komoditas lainnya, serta pelarangan ekspor barang tambang membuat NPL perbankan menembus di atas 3 persen pada 2016.