Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech p2p lending mencapai Rp 13,78 triliun per Januari 2022. Nilai tersebut naik 1,32% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 13,60 triliun.
Penyaluran pinjaman fintech lending pada Januari 2022 lalu juga meningkat 46,90% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari 2021, penyaluran fintech lending tercatat sebesar Rp 9,38 triliun.
Adapun pinjaman fintech lending disalurkan kepada 13,56 juta entitas peminjam (borrower) pada Februari 2022. Jumlah peminjam itu naik tipis 0,66% dibandingkan bulan sebelumnya. Mayoritas atau 10,78 juta peminjam berasal dari wilayah Jawa.
Sebanyak Rp 8,43 triliun pinjaman atau 61,21% diberikan kepada sektor produktif. Dari jumlah itu, senilai Rp 2,92 triliun dipinjamkan untuk sektor bukan lapangan usaha lain-lain.
Pinjaman yang disalurkan ke sektor perdagangan besar dan eceran mencapai Rp 2,17 triliun. Sementara, pinjaman ke sektor rumah tangga tercatat sebesar Rp 690,81 miliar.
Dari sisi pemberi pinjaman (lender), jumlahnya mencapai 10,45 juta entitas dengan nilai Rp 10,83 triliun. Kerja sama penyaluran pinjaman oleh lender institusi (super lender) pada periode ini disumbang oleh 69 lembaga jasa keuangan konvensional sebesar Rp 1,81 triliun.
(Baca: Survei KIC: Koinworks Platform P2P Lending Terfavorit di Indonesia)