Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai transaksi melalui uang elektronik mencapai Rp 29,23 triliun per Oktober 2021. Jumlah tersebut naik 5,80% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang mencapai Rp 27,63 triliun.
Nilai transaksi uang elektronik pada bulan lalu mengalami peningkatan sebesar 55,55% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Oktober 2020, nilai transaksi dengan uang elektronik mencapai Rp 18,79 triliun.
Adapun, volume transaksi dengan uang elektronik tercatat sebesar 514,26 juta kali pada Oktober 2021. Jumlah itu meningkat 9,20% dibandingkan pada September 2021 yang mencapai 470,90 juta transaksi.
Angka volume transaksi tersebut meningkat 30,89% jika dibandingkan pada Oktober 2020. Ketika itu, volume transaksi dengan uang elektronik tercatat sebanyak 392,88 juta kali.
Bank Indonesia mengatakan, peningkatan transaksi uang elektronik tersebut seiring dengan maraknya belanja online selama pandemi seiring kemudahan sistem pembayaran digital. Tak hanya itu, jenis transaksi ini pun dianggap lebih aman dan minim kontak sehingga dapat mencegah potensi penularan virus corona.
(Baca: Nilai Transaksi Uang Elektronik RI Naik Jadi Rp 27,63 Triliun pada September 2021)